Dalam rangka memperkuat advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Wakatobi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Wakatobi mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun 2024. Di Aula Kecamatan Wangi-Wangi. Rabu, 21 Agustus 2024.
Acara ini dirangkaikan dengan pengukuhan Forum Anak Kecamatan Wangi-Wangi (FAKTA) untuk masa bhakti 2024-2026.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi Wa Ode Sukmawati, S. KM mengatakan sosialisasi Desa /Kelurahan dan Kecamatan Layak ini adalah merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan penyelenggaraan kabupaten /kota layak anak , salah satunya adalah pemenuhan hak partisipasi anak di dalam pembangunan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi, Budiana Wardani, S.Pd. dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Saat mengukuhkan Forum Anak Kecamatan Wangi-Wangi (FAKTA) masa bhakti 2024-2026 Camat Wangi-Wangi, berharap agar forum ini dapat menjadi wadah aspirasi anak-anak di Kecamatan Wangi-Wangi, serta berperan aktif dalam upaya advokasi dan pemenuhan hak anak.
Setelah prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wakatobi Hj. Eliati Haliana yang menjelaskan tentang Peranan PKK serta menekankan peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung kebijakan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak.
Sesi ini dilanjutkan dengan presentasi dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) yang membahas sinergi antara pemerintah dan masyarakat serta Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam upaya menciptakan desa dan kelurahan yang ramah anak.